Pedoman Pembaruan Karismatik Katolik
Indonesia 1995
Konferensi Waligereja Indonesia
SURAT
PENGANTAR PARA USKUP UNTUK PEDOMAN KARISMATIK 1995
Para imam, biarawan-biarawati,
Pengurus Badan-badan Pelayanan Karismatik Katolik dan segenap umat beriman yang
terkasih,
Melalui Anda sekalian, Pembaruan
Karismatik Katolik sudah hadir secara resmi di Jakarta pada tahun 1976 dan dari
situ menyebar ke beberapa daerah. Pedoman Pastoral para Uskup Indonesia
mengenai Pembaruan Karismatik telah kami terbitkan pada tahun 1983. Sekarang
Pembaruan Karismatik Katolik telah ada di hampir semua Keuskupan di Indonesia.
Banyak pihak merasa memerlukan suatu bimbingan pastoral lagi dari para Bapa
Uskup mengenai Pembaruan Karismatik Katolik. Maka kami telah menerbitkan Surat
Gembala mengenai Pembaruan Karismatik pada tanggal 10 November 1993;
tertuju kepada seluruh umat katolik demi kesatuan, persaudaraan dan kesepahaman
seluruh umat. Sekarang kami, para Uskup seluruh Indonesia ingin menyampaikan
suatu Pedoman yang terutama ditujukan terutama kepada anda sekalian yang
tergabung dalam Pembaruan Karismatik Katolik. Dengan pedoman ini kami
bermaksud memenuhi permintaan Badan Pelayanan Nasional Karismatik Katolik di
Indonesia untuk membarui dan sekaligus melengkapi Pedoman yang dikeluarkan
Majelis Agung Wali Gereja Indonesia pada tanggal 11 Februari 1983 itu.
“Pembaruan Gereja terus menerus”
yang terjadi lewat interaksi semua kelompok pembaruan dan umat dalam seluruh
Gereja menjadi latar belakang seluruh Pedoman ini. Kami, para uskup ingin
bersama anda, para peserta Pembaruan Karismatik, dan bersama dengan
kelompok-kelompok lainnya pula, selalu mencari kehendak Allah, serta menemukan
bimbingan Roh Kudus bagi Gereja. Usaha “Mencari Bersama” itu kami laksanakan
dalam rangka kesediaan untuk menyambut karisma Roh dalam Yesus Kristus.
Saudara-saudari yang terkasih,
dengan penuh syukur kami telah mengalami peran-serta banyak dari anda dalam
menggairahkan hidup rohani Gereja Indonesia. Justru karena kami menghargai
buah-buah baik yang ada, dan ingin menjauhkan kita semua dari buah-buah yang
tidak baik, maka kami menyampaikan Pedoman baru ini, dan menempatkan Pembaruan
Karismatik Katolik di tengah pergumulan iman katolik seluruh umat.
Mengingat bahwa Pedoman ini
bersifat umum, untuk seluruh Indonesia, kami memohon agar setiap Keuskupan,
setiap daerah, dan setiap kelompok karismatik menangkap arahan pokoknya dan
menerapkan Pedoman ini dalam keserasian dengan situasi dan kondisi setempat.
Oleh karena itu, di setiap Keuskupan perlu ada Badan Pelayanan Keuskupan (BPK).
Di situ suatu Buku Pegangan, yang lebih sesuai dengan kebutuhan serta situasi
iman umat setempat, dapat dibuat bersama bersama dengan wakil yang ditunjuk
oleh Pimpinan Keuskupan, sehingga sesuai dengan kebijakan dan bimbingan Uskup
setempat. Badan Pelayanan Nasional diharapkan membantu pelaksanaannya. Bahkan
jika situasi dan keadaan umat, lebih-lebih corak iman umat, begitu rupa, kami
dapat mengerti bahwa demi perkembangan iman umat, seorang Uskup mengambil
kebijakan untuk sementara waktu tidak memasukkan Persekutuan Doa Karismatik di
daerah tertentu atau di seluruh Keuskupannya.
Kami harap, dengan sikap dasar yang
digariskan dalam Pedoman ini, Gereja Indonesia tumbuh dan berkembang, berkat
sikap saling mempengaruhi dari semua kelompok yang ada di dalamnya, saling
membagikan apa yang baik yang berasal dari satu Roh Pembaru. Dengan demikian,
meski ada bermacam-macam kelompok yang berbeda satu sama lain, Gereja tetap
bersatu, bahkan diperkaya karenanya. Maka bersama St. Paulus kami para Uskup
berseru kepada seluruh umat katolik “berusahalah memelihara kesatuan Roh
oleh ikatan damai: satu tubuh dan satu Roh, sebagaimana kamu telah dipanggil
kepada satu pengharapan yang terkandung dalam panggilanmu, satu Tuhan, satu
iman, satu baptisan, satu Allah dan Bapa dari semua, Allah yang di atas semua
dan oleh semua dan di dalam semua” (Ef 4:3-6)
Atas nama para Uskup Indonesia,
Ketua
Sekretaris Jendral
(Julius Kardinal Darmaatmadja, S.J.)
(Mgr.Martinus Situmorang, OFMCap)
ROH
KUDUS PENDORONG EVANGELISASI BARU
1. Roh Kuduslah yang mengantar
Gereja ke seluruh kebenaran, mempersatukan dalam persekutuan dan pelayanan,
melengkapi dan membimbing dengan aneka karunia hirarkis serta karismatis.[1] Akhir-akhir ini, oleh Hirarki, yaitu dalam
diri Paus Yohanes Paulus II, Gereja dibimbing menuju ke suatu Evangelisasi
Baru, karena keadaan dunia berubah amat cepat. Semua anggota Gereja, terutama
yang menggabungkan diri dalam arus pembaruan Gereja, diharapkan membarui diri
dalam arah itu pula.
2. Maka dari itu, kita, seluruh umat
katolik, perlu selalu mawas diri untuk menilai kembali apa-apa yang telah biasa
kita lakukan. Kita harus mengkaji kembali, sejauh mana perlu ada perubahan dan
pembaruan pada apa yang telah lazim dihidupi dan dijalankan, bahkan mungkin
perlu mencari, menciptakan langkah dan cara baru, mengingat konteks kehidupan
sudah berubah banyak. Bersama seluruh Gereja, Pembaruan Karismatik Katolik juga
perlu membarui diri tanpa henti. Untuk itulah kami, para Uskup Indonesia,
merasa perlu menyampaikan Pedoman Pastoral baru mengenai Pembaruan Hidup
Kristiani dengan menyelami makna Karisma Roh yang saat ini berwarna dasar “membarui
keterlibatan kita pada Evangelisasi Baru dalam kesatuan dengan seluruh umat”.
I.
BERIMAN DI TENGAH MASYARAKAT YANG BERUBAH CEPAT
A. SITUASI MASYARAKAT
3. Bangsa kita dan banyak bangsa
lain merasakan adanya kehausan untuk semakin meningkatkan kesejahteraan
hidup. Kehausan itu dapat dipahami sebagai pelaksanaan pengutusan seluruh
umat manusia dari Firdaus untuk menggarap dunia.[2] Dari pengalaman ternyata
perbaikan ekonomi dapat membawa sejumlah perbaikan hidup, namun sebaliknya juga
mengakibatkan munculnya hal-hal yang merugikan. Ekonomi sering disamakan dengan
mengejar atau menumpuk harta dan materi. Meski bahaya materialisme
negara ateis sudah susut dengan hancurnya negara-negara dengan sistem komunis,
tetapi kapitalisme yang seringkali mendewa-dewakan materi dan modal
kerap menginjak-injak harkat manusia. Dalam pola pembangunan semacam itu, orang
mudah meremehkan hidup rohani, suara hati dan moral hidup keagamaan. Kita semua
prihatin dengan situasi tersebut.
4. Jika orang merendahkan pribadi,
meremehkan hidup iman dan hidup rohani, maka masyarakat tidak akan menghargai
hidup bersama. Individualisme dan kecenderungan mencari kesenangan dan kepuasan
diri akan menjadi warna utama setiap upaya di dunia politik, ekonomi, sosial,
dan budaya, bahkan juga agama. Memang erat dan mendalamlah hubungan antara
kepincangan di dunia politik, ekonomi, sosial, dan budaya dengan kemerosotan
iman, moral, maupun hidup rohani.
5. Itulah sebabnya mengapa
akhir-akhir ini pada banyak bangsa dan dalam pelbagai agama muncul aneka
gerakan, baik untuk membarui hidup rohani, menghargai pribadi manusia, menjunjung
tinggi persaudaraan, kebersamaan dan solidaritas, sampai dengan memperhatikan
lingkungan hidup dan alam semesta. Namun demikian, tawaran dari pihak agama
sering begitu banyak sehingga tidak sedikit umat kita menjadi bingung. Karena
itu, orang berterimakasih sekali kalau ada yang menawarkan pandangan hidup yang
utuh, pasti, dan memikat. Kami mengakui, bahwa bagi banyak orang, Pembaruan
Karismatik Katolik berperan penting dalam pembaruan tersebut.
B. SITUASI GEREJA
6. Bersama dengan seluruh masyarakat
Indonesia, kita juga mengalami “kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan”.[3] Kita bersyukur bahwa kemakmuran meningkat,
namun kita semua ikut cemas dan merasa terancam oleh bahaya materialisme,
individualisme, konsumerisme, hedonisme, pan seksualisme sampai ke
bentuk-bentuk kemasyarakatannya dalam aneka penyelewengan.
7. Dalam pergumulan itu setiap
bagian Gereja disentuh oleh Roh Kudus secara bersama-sama dan sekaligus
secara khusus sesuai dengan kharisma masing-masing. Dalam arus pencurahan Roh
Kudus, para Rasul menyaksikan Yesus diutus Bapa, mula-mula lewat peristiwa
pembaptisanNya oleh Yohanes,[4] namun mereka akhirnya
merasakan, daya pembebasanNya juga dinyatakan melalui diri mereka setelah
KebangkitanNya, yakni lewat pencurahan Roh Kudus dengan peristiwa Pentakosta.
Demikianlah umat perdana menghayati pengutusan mereka.[5]
8. Dalam proses tersebut kita
bersatu dengan gerak pembaruan Gereja semesta sepanjang segala abad. Gereja
sendiri muncul sekitar Yesus, bersamaan dengan lahirnya aneka gerakan keagamaan
yang tidak puas dengan pelaksanaan agama Yahudi saat itu. Kisah para Rasul Bab
15 dan banyak tulisan Perjanjian Baru menunjukkan bagaimana para murid Yesus
Kristus tidak mau beku dalam kebiasaan lama. Ketika Santo Antonius dari Mesir
dan pengikutnya menyepi ke gurun, tatkala Santo Benediktus mendirikan
biara-biara, sampai ke jaman Santo Bernardus, tersiarlah karya Roh untuk selalu
membarui hidup Gereja. Santo Dominikus, Santo Fransiskus dan Santa Clara dari
Assisi, Santo Ignasius dan Loyola, Santa Theresia Avila dan Santo Yohanes dari
Salib serta para pendiri tarekat di abad ke-19 adalah deretan orang-orang yang
berusaha setia kepada panggilan Gereja untuk mendengarkan bimbingan Roh tanpa
henti. Pada abad ke-20 banyak sekali orang awam yang terjun dalam “Gerakan
Awam” dan membangun spiritualitas awam karena merasa didesak oleh Roh untuk
membarui iman dan hidupnya. Pembaruan Karismatik Katolik pada hakikatnya
tumbuh dalam arus pembaruan dari abad ke abad tersebut.
C.
TANTANGAN TERHADAP UMAT BERIMAN
9. Dalam masyarakat massal dan dalam
persekutuan-persekutuan umat yang pengikutnya melimpah ruah, sering diperlukan
kesaksian bahwa iman menyentuh lubuk hati manusia.[6] Meski iman mempunyai segi sosial,[7] namun perlu disambut
oleh masing-masing secara pribadi. Iman yang utuh itu dapat dilihat dan
didengar orang serta dapat dikomunikasikan secara inderawi pula.[8]
Cara hidup semacam itu hanya dapat terwujud dengan mengambil inspirasi Roh
Kudus dan mengikuti jejak Sang Putera yang mengajarkan cara, bagaimana iman
kepada Allah Bapa menjadi nyata di tengah gejolak dunia.
10. Keadaan masyarakat dan Gereja
semacam itu menantang kita untuk memiliki pendirian dan sikap kristiani yang
teguh. Kita dipanggil untuk berani menunjukkan bahwa hidup rohani yang
diisi oleh Roh Cintakasih Ilahi itu sungguh bagian hidup masa-kini. Dunia
memerlukan saksi-saksi iman yang dengan kata dan perbuatan memperlihatkan bahwa
Roh sekarang ini masih berperan.
II. PENGUTUSAN GEREJA
11. Gereja adalah persekutuan
orang-orang yang “memberi kesaksian tentang kebangkitan Tuhan Yesus dan tentang
hidup dalam kasih karunia yang berlimpah-limpah”.[9] Persekutuan ini
bertekun dalam doa dan melibatkan diri dalam usaha meningkatkan kesejahteraan
hidup bersama.[10] Itulah wujud nyata
dari pengutusan Gereja yang dipesankan Kristus saat keberangkatanNya untuk
“duduk di sisi Bapa”.[11]
Gereja diutus untuk menghadirkan kasih Allah di tengah hidup manusia yang
terlibat penuh dalam pembangunan masyarakat sejahtera.
12. Untuk memberi wujud nyata
pelayanan kita di tengah masyarakat diperlukan banyak upaya. Ada yang
teknis, seperti di pelbagai tindakan pembenahan lalulintas dan ekonomi serta
perdagangan. Ada pula segi-segi pembangunan rasa berbangsa dan pembentukan
ideologi pembangunan yang tepat. Ada pula pelayanan membela hak-hak asasi
manusia dan perbaikan lingkungan hidup, mengabdi di bidang pelayanan
pendidikan, sosial ekonomi dan kesehatan, maupun menyantuni para yatim piatu.
Di sana Gereja diutus memancarkan hembusan cintakasih di mana-mana, sehingga “tanah
menjadi wujud kasih Allah”[12] serta
“persaudaraan antar manusia, dan aneka kesibukan sederhana harian kita
merupakan tanda bahwa sekarang pun Allah tetap menyayangi manusia dan
membagikan cintaNya kepada seluruh umatNya”.[13] Begitulah
Gereja diutus untuk membagikan pembaruan sikap hidup dari kehangatan
cintakasih Roh Allah.
A.
ANEKA WUJUD PENGUTUSAN GEREJA
13. Bersama seluruh Gereja sejak
jaman para Rasul sampai kepada Ibu Teresa dari Calcutta kita menemukan bahwa daya
kekuatan cinta Roh Allah perlu diwujud-nyatakan: dalam pelayanan satu sama
lain untuk mencari nafkah sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat secara
nyata; dalam pengabdian kita di tengah orang-orang yang mengalami kedukaan, penyakit,
kehilangan tempat tinggal atau kebebasan politiknya; dalam upaya kita
menciptakan persatuan antara kita sendiri maupun dengan semua orang yang
berkehendak baik; dalam aneka usaha untuk lebih memahami rahasia alam sebagai
misteri Rencana Penyelamatan Allah; dalam aneka bentuk ibadat dan persekutuan
doa yang mau mengungkapkan rasa bakti kita kepada Tuhan yang penuh kasih.
Sebenarnya kita semua dipanggil
untuk memberi bentuk pribadi kepada semua wujud itu. Akan tetapi, keterbatasan
menyebabkan kita memilih sesuatu wujud yang sangat erat hubungannya dengan
kehidupan kita yang konkret sehingga dapat kita laksanakan, tanpa meremehkan
wujud pengutusan yang lain. Kepada setiap orang dikaruniakan karisma Roh
Allah itu untuk kepentingan bersama.[14]
B.
ANEKA CARA MELAKSANAKAN PENGUTUSAN GEREJA
14. Paulus menunjukkan dengan jelas
bahwa Roh Allah menghendaki agar masing-masing dari kita melaksanakan
pengutusan dengan aneka cara yang Dia anugerahkan.[15] Jadi, berdasarkan
kemampuan yang ada. Ada yang caranya dengan berkotbah, lainnya dengan cara
membagikan pengetahuannya, yang lainnya lagi dengan cara membuat mukjizat,
yaitu kata-kata dan tindakan yang membuat orang tertegun sehingga sadar bahwa
dalam kejadian itu Allah menunjukkan kasihNya. Dalam kerangka ini, umat
diperkaya oleh Roh dengan sejumlah orang yang diberi karisma untuk memimpin
umatNya[16] dan juga para
nabi yang menafsirkan tanda-tanda jaman.
15. Setiap nabi dan utusan Tuhan
mengingatkan manusia akan kehadiran dan karya Roh dalam dunia. Mereka itu
merasakan bahwa Allah mau menghembuskan nafas hidupNya dalam dunia, betapapun
banyak kesulitan yang menghimpit. Para nabi dipanggil untuk menafsirkan arah
hembusan Roh Allah. Mereka itu dikaruniai kemampuan untuk menemukan sabda Tuhan
yang sulit dipahami manusia: bukan dalam arti bahwa mereka mempergunakan
kata-kata yang sulit, melainkan bahwa mereka menyampaikan pesan yang tidak
mudah ditangkap oleh manusia yang terlalu memusatkan perhatiannya kepada dunia
dan enggan menatapkan mata-hatinya kepada Allah.[17]
Kesulitan orang menangkap pesan para
nabi disebabkan oleh kedegilan hati pendengarnya. Kedegilan itu menyebabkan
orang salah menangkap maksud terdalam dari ucapan-ucapan kenabian atau malah
tidak mendengar sama sekali. Diperlukan seorang Dominikus untuk menangkap
perlunya pewartaan paham-paham iman yang tepat dan jelas. Dinantikan kedatangan
Fransiskus dari Assisi untuk mengerti bahwa kekayaan itu bukan pegangan dasar
manusia guna memperoleh keselamatan kekal. Ibu Teresa Calcutta kita sambut
untuk menyelami perlunya perwujudan solidaritas manusia bagi saudara-saudara
yang secara fisik menderita.
16. Sekarang ini dunia mengalami
persoalan besar: di satu pihak persatuan amat didambakan, di lain pihak
perang dan permusuhan berkecamuk di mana-mana. Diperlukan gerakan yang membarui
dunia agar bisa benar-benar mewujudkan persaudaraan sejati yang teraba dan
terasa. Persaudaraan itu harus mengakar pada jiwa orang dan tidak hanya
berlandas pada kepentingan biologis, ekonomi, dan politik. Iman dan agama harus
mendasari usaha tersebut. Umat manusia memerlukan bukti yang menyentuh darah
dan daging, bahwa iman dan agama sungguh mampu melahirkan persaudaraan sejati. Oleh
karena itu, masing-masing pribadi, petugas, dan kelompok diajak untuk
mewujudnyatakan karisma persaudaraan dari Roh yang satu itu. Sebab karunia
manapun akhirnya tidak berarti kalau tidak ada Roh Cintakasih Yang Satu itu.
17. Dalam suasana itu kami, para
Uskup, menyambut dengan gembira anda yang berjumlah banyak, yang merasa “lahir
kembali dalam Roh” karena mengalami “secara istimewa terjamah oleh Roh”. Di
situ kami melihat pangkal penting dari kebersamaan anda sekalian, para peserta
Pembaruan Karismatik Katolik. Anda sekalian merupakan kelompok yang merasakan
sentuhan kasih Kristus yang menyelamatkan diri anda pribadi, dan sekaligus
disentuh oleh keprihatinan Kristus yang terdalam untuk menyelamatkan semua
bangsa.[18] Yang
menggembirakan kami adalah bahwa banyak di antara anda yang terpikat oleh kasih
Allah itu tersebar di berbagai pemukiman, kampus perguruan tinggi, lingkungan
pabrik dan usaha, yang sampai kini dianggap kering dari pengaruh hidup rohani.
Bahkan dari antara anda yang sering terdorong untuk secara berani mewartakan
kabar Gembira: kadang dengan bijaksana dan halus, kadang pula secara agak
mendesak dan kurang tenggang-rasa. Sementara itu pantaslah kita ingat bahwa Roh
berhembus di mana ia mau.[19] Tuhanlah yang
menentukan, kapan dan bagaimana Ia mau menyentuh umatNya. Dapat terjadi bahwa
Ia berbicara dan berkarya justru melalui orang yang tidak kita duga. Maka dari
itu, kita perlu menyampaikan Kabar Baik dengan rendah hati.
C.
PENGUTUSAN PEMBARUAN KARISMATIK KATOLIK
18. Di tengah kemajemukan wujud dan
gairah pengutusan murid Tuhan itulah, kami menyaksikan, bagaimana banyak umat
terpanggil bergabung dalam Pembaruan Karismatik Katolik. Maka dari itu Pembaruan
Karismatik Katolik kami akui sebagai salah satu dari sekian banyak upaya dan
bentuk dalam Gereja yang mengejawantahkan tersentuhnya hati manusia oleh
daya kekuatan Roh Allah.
19. Kita catat dari sejarah,
bahwa pada tahun 1970-an muncul pelbagai persekutuan doa ekumenik, yang dengan
cepat memukau banyak orang katolik. Untuk menolong mereka ini, dalam kerangka
penggembalaan gerejawi, Uskup Agung Jakarta, Mgr. Leo Sukoto, S.J. mengundang
tokoh pembaruan karismatik katolik. Pada bulan Mei 1976 Pastor O’Brien, S.J.
dan H. Schneider, S.J. diminta oleh Bapa Uskup untuk menyelenggrakan “Seminar
Hidup Baru” di Jakarta. Sejak saat itu, secara berangsur-angsur Pembaruan
Karismatik Katolik Indonesia tumbuh dan berkembang. Seperti setiap unsur dalam
Gereja, Pembaruan Karismatik Katolik mempunyai wujud khasnya tetapi juga
menerima tuntutan untuk memadukan diri dalam kebersamaan seluruh Umat Allah
secara tulus.
III.
POKOK-POKOK PEMBARUAN KARISMATIK
A. IMAN AKAN TRITUNGGAL
20. Pembaruan Karismatik
pertama-tama kami pandang sebagai salah satu unsur dinamika Gereja yang
mengakui bahwa hidup kita di dunia dihayati dengan iman, yang diakui sebagai
karisma, yaitu anugerah Roh. Iman kita berakar pada Tritunggal Yang
Mahakudus: yaitu percaya bahwa hidup kita diberikan oleh Allah Bapa Sang
Pencipta, ditebus oleh Allah Putra Sang Juruselamat, dan diurapi oleh Allah Roh
Kudus Sang Penghibur. Hidup Gereja adalah hidup bersama yang diimani sebagai
wujud manusiawi dari karya Roh yang menggerakkan seluruh umat manusia dalam
cintakasih seturut ajaran Kristus menuju kepada persatuan kekal dengan Allah.
21. Dalam pengertian itu Gereja
mulai ada ketika para Rasul berhimpun dalam persaudaraan di sekitar Yesus
Kristus, menanggapi panggilan Sang Guru. Sekarang Gereja tetap menjadi
persekutuan murid-murid Kristus. Oleh karena itu, dinamika menjadi murid
Kristus ((Seringkali hal itu diberi istilah “pemuridan”, walaupun dari
sudut pembentukan kata bahasa Indonesianya tidak serasi)) adalah dinamika
dasariah dalam hidup menggereja. Kami bergembira melihat, bahwa salah satu segi
iman yang kerap ditekankan dan diperdalam oleh Pembaruan Karismatik Katolik
adalah kesadaran menjadi murid Kristus. Dari Yesus Sang Guru kita beriman
kepada Bapa Sang Pencipta yang hidup tanpa ada yang pernah melihatNya[20]
kecuali Sang Putera.[21] Setelah menghadap
BapaNya dan Bapa kita, Kristus mewariskan kepada kita Roh Kudus.[22] Maka
sebagaimana kita mengenal Bapa hanya melalui Putera, kita pun sampai kepada
Putera hanya melalui Roh Kudus.[23] Dengan kata lain, iman
akan Roh Kudus hanya dapat dihayati dalam kesatuan dengan kepercayaan akan Bapa
dan Putra. Iman akan Roh Kudus kita peroleh juga lewat kepercayaan kepada
Yesus Kristus :[24] dengan menjadi murid
Yesus Kristus. Kami berharap bahwa Pembaruan Karismatik Katolik menjadi ragi
dalam Gereja, supaya umat lebih menyadari konsekuensinya menjadi murid Kristus:
yaitu terus menerus berusaha semakin memahami ajaran Kristus serta
melaksanakannya secara utuh.
B. ROH KUDUS: SANG KARUNIA
22. Berkat Paska, para Rasul
mengimani kesatuan hidup Kristus dengan Bapa. Kesatuan Bapa dengan Putera itu
terjadi berkat Roh Kudus yang menjadi Sang Karunia, sehingga Yesus Kristus
hidup dalam Bapa. Penginjil menunjukkan peranan Roh Kudus, Sang Karunia, sejak
awal mula dan dalam seluruh hidup Yesus Kristus serta pengutusanNya sebagai
Mesias.[25] Hal itu dirumuskan dengan
ungkapan Yohanes Pembaptis “Orang Yang kamu lihat dicurahi Roh dan ditinggali
Roh adalah Dia yang akan membaptis dengan Roh Kudus”.[26] Ungkapan itu
memperlihatkan bahwa seluruh pengutusan Yesus sebagai Messias itu terangkum
dalam arus karya Roh Kudus, kasih karunia Bapa. Maka, baptisan dalam Roh di
situ menunjuk kepada seluruh cara hidup dan pelayanan Yesus Kristus sebagai
Utusan Allah, sebagaimana misalnya ditampilkan dalam Luk 4:18-19. Hubungan
Yesus dengan Roh Kudus dan Allah Bapa terlaksana dalam Ia mewartakan Kabar
Gembira, baik dengan kata maupun dengan perbuatan; bahkan dengan sengsara di
salib dan mati, sampai dibangkitkan kembali.
23. Karena menerima Roh Kudus
itulah, maka kita dapat beriman dan disatukan dengan Tubuh Kristus.[27] Roh Kudus pula yang menyebabkan kita semua
bersatu.[28] Melalui Roh Kudus,
Kristus hadir di antara kita, sebab Ia adalah Roh Kristus sendiri.[29]
Karena Gereja hidup dari Roh Kudus,
maka seluruh Gereja dan setiap orang kristiani itu sesungguhnya bersifat
‘karismatik’ ((Misalnya Ireneus, Adversus
Haereses III, 24, 1 (PG 7:966))) Dalam pengertian itu, Pembaruan Karismatik
Katolik merangsang Gereja untuk merasakan sepenuh-penuhnya bahwa seluruh
kemanusiaan kita sungguh diresapi oleh daya Roh Kudus. Maka kekhususan
Pembaruan Karismatik Katolik pertama-tama terdapat dalam mendarah-dagingnya
iman akan hidupnya Roh Kudus dalam umat kristiani secara keseluruhan. Dalam
kepercayaan itu, Pembaruan Karismatik Katolik menggarisbawahi suatu segi
penting iman katolik yang kadangkala kurang terasa pada lingkungan lain dalam
Gereja. Demikianlah dapat dikatakan bahwa Pembaruan Karismatik Katolik bersifat
dan harus bersifat gerejawi.[30]
24. Iman dalam Pembaruan Karismatik
Katolik yang amat akrab dengan Roh Kudus, menemukan teladan dan pembimbing
surgawinya dalam diri Santa Perawan Maria.[31] Pada hari Pentakosta para Rasul ditemani oleh
Bunda Gereja[32] ini untuk menyambut Roh Kudus, Sang
Penghibur. Hal itu mengokohkan kepercayaan umat bahwa sejak awal mula Maria
memang bersatu dengan Roh Kudus. Bahkan Gereja percaya bahwa Maria terkandung
tanpa noda dosa, justru berkat daya pengudusan Roh Tuhan.[33] Jadi, kuasa Roh Kudus menjangkau sampai ke
saat Maria sendiri mulai dikandung. Itulah sebabnya, secara istimewa Maria kita
sebut “Putri Allah Bapa”. Kita percaya bahwa karunia Roh Kudus tidak ditentukan
oleh batas waktu, tempat, dan kondisi lahiriah manusia. Bahkan kita percaya,
bahwa Maria menjadi Bunda Allah karena Roh Kudus menaunginya.[34] Maka Maria kita sebut juga “Mempelai Allah
Roh Kudus”.
Kami bergembira bahwa dalam
Pembaruan Karismatik Katolik bergema terus bakti kepada Bunda Maria tersebut
demi iman akan Yesus Kristus. Kita percaya, bahwa kekuatan Roh tidak dibatasi
oleh kehendak manusia manapun. Kita dipanggil untuk menyerahkan hati, budi,
kehendak, dan seluruh karya kita kepada Tuhan. Hanya karena persatuan penuh dengan
Roh Kudus itulah, Maria menjadi “Bunda Allah Putra”.[35] Hubungan batin itu ditegaskan lagi dalam
perjalanan pewartaan Yesus, yang memuji Maria karena “mendengarkan firman Allah
dan memeliharanya”.[36] Persatuan Maria dan Putranya terjadi di
salib, ketika Sang Putra dimuliakan. Dengan begitu menjadi jelas pula, bahwa
peran Maria dalam karya penyelamatan bersatu padu dengan peran Putranya, berkat
naungan Roh Kudus.
Jelaslah bahwa Pembaruan Karismatik
Katolik yang sangat berbakti kepada Roh Kudus dan ingin dipersatukan dengan
Tuhan tidak mempunyai teladan yang lebih tepat daripada Bunda Maria. Kami
menganjurkan agar bakti kepada Maria senantiasa dipupuk dengan penuh kasih
sejati serta dalam cara-cara yang tepat.
C. ANEKA KARUNIA
25. Kami menyaksikan bahwa
kemajemukan ungkapan Gereja juga kelihatan dalam kenyataan bahwa perwujudan
iman karismatik tampil dalam beberapa cara. Misalnya, keluarga karismatik
yakin, bahwa baptis sudah sejak dahulu kala senantiasa merupakan sakramen,
manusia dibersihkan dari dosa yang menjauhkan manusia dari Allah. Baptis
dalam pengertian mendasar seperti itu mengandung unsur lahiriah yaitu
membersihkan dengan air, dan unsur rohani yaitu membersihkan dengan Roh.
Segi rohani itulah yang diungkapkan kembali dengan seluruh pengalaman rohani
mendalam yang menyertainya, kalau dalam lingkungan karismatik dipergunakan
istilah “Baptisan Roh”. Di satu pihak, keluarga karismatik mengingatkan seluruh
umat akan bersatunya segi lahiriah dan batiniah dalam baptisan, sambil
menekankan pentingnya segi batiniah ini untuk dihayati. Pengalaman diselamatkan
yang mendalam ini sungguh memberikan semangat baru untuk hidup secara baru
pula. Di lain pihak, keluarga karismatik perlu menyadari kesatuannya dengan
seluruh pergulatan umat untuk memberi arti dan melaksanakan baptis dengan
semangat dan pelaksanaan yang tepat. Penginjil Yohanes jelas menyebutkan baptis
dalam kaitan dengan Roh; itu untuk menjelaskan seluruh pengutusan hidup dan
wafat Yesus sebagai Messias, bukan untuk mengacu pada suatu upacara tertentu.[37]
26. Dalam pelbagai kegiatan
karismatik, “pencurahan Roh” menjadi suatu ungkapan penting. Ini
mempunyai dasar iman yang dalam dan perlu ditangkap secara tepat dalam konteks
pemahaman kita mengenai hidup kristiani. Dari seluruh Injil kita mengetahui
bahwa penyelamatan Allah itu berwujud tindakan Allah mencurahkan RohNya. Itu
terjadi, baik pada peristiwa penciptaan maupun dalam penjelmaan Allah Putra
serta dalam pemakluman GerejaNya.[38] Maka secara tepat pencurahan Roh disebut saat
penyelamatan Allah dirasakan kembali. Dalam proses perkembangan Gereja, segi
pelembagaan dan administratif kerap kali lebih menonjol ke depan daripada segi
rohani, sehingga orang lebih merasa “terdaftar” menjadi anggota Gereja melalui
petugas manusiawi daripada disambut oleh Allah melalui pemberian RohNya. Dalam
konteks itu, “pencurahan Roh” dalam lingkungan karismatik di satu pihak
menggarisbawahi makna teologis dari “menyambut kasih Roh”, di lain pihak mau
menegaskan keyakinan kita akan peran perdana Roh dalam penyelamatan, yang
senantiasa merupakan pegangan dasar iman kita, namun yang sering menipis karena
perjalanan sejarah dan pengalaman hidup”.[39]
27. Banyak peserta Pembaruan
Karismatik Katolik menerima pengalaman “pencurahan Roh” dalam Seminar Hidup
Baru dalam Roh. Di situ kelihatan, bahwa “komunikasi iman” yang sering
terjadi melalui bentuk “kesaksian” merupakan proses yang hidup. Iman kita memang
diterima melalui pewartaan sesama. Mengingat pokok perkara adalah pewartaan
mengenai Yesus Kristus sendiri, maka kami percaya bahwa isi dan cara Seminar
Hidup Baru yang sudah dibakukan itu dapat terus menerus disempurnakan.
Khususnya, iman akan Roh Kudus,
dalam kehangatan pengalaman kasih akan Sang Putra menuju bakti sejati kepada
Bapa perlu dicamkan dengan budi yang jernih. Karunia-karunia perlu betul-betul
diyakini sebagai ungkapan kasih Roh Kudus, Sang Karunia Utama. Lalu orang harus
sungguh didorong untuk mau tumbuh terus menerus dalam kesempurnaan dengan Yesus
Kristus. Jadi, Seminar Hidup Baru adalah awal dari jiarah hidup yang panjang.
Hal itu dapat lebih terpupuk kalau para peserta Pembaruan Karismatik Katolik
benar-benar mau menyediakan “saat-saat teduh” setiap hari, guna
menyambut sapaan Allah. Hingar-bingar Kebangunan Rohani atau Seminar Besar
perlu dilengkapi dengan keheningan perjumpaan mesra dengan Sang Kristus.
Baiklah peserta Pembaruan Karismatik Katolik meneruskan tradisi bagus dengan
mengikuti secara teratur pembinaan dalam Persekutuan Doa yang sehat. Di sana
gairah untuk hidup baru dapat diuji oleh kesetiaan berdoa, mendalami Kitab
Suci, ajaran, dan tradisi Gereja dalam kebersamaan.
Syukurlah kalau makin banyak yang
terpanggil untuk mengembangkan komunitas-komunitas basis imani, yang
dapat menjadi sel-sel Gereja: entah dengan tinggal bersama, entah dengan
pertemuan berkala yang intensif. Kami juga ingin mendukung dan mendorong
pelbagai program bina lanjut yang sudah mulai berkembang di banyak
tempat. Hendaknya isi semakin dicermati sedangkan cara semakin dipadukan.
28. Dalam lingkungan karismatik
kerap muncul segi kenabian, yang dalam seluruh hidup Gereja sejak dahulu
kala sampai sekarang sudah penting. Dahulu kala, proses seorang nabi mengenali
kehendak Allah terjadi kadang kala dengan mengucapkan kata-kata yang tidak
mudah dipahami orang lain. Namun, kita sama-sama mengalami bahwa hal itu bukan
pokok dari kenabian sendiri. Oleh karena itu, sifat kenabian tidak dapat
dibatasi hanya dalam bentuk pengucapan kata-kata yang tidak dapat dipahami
orang lain. Dalam peristiwa itu kita dapat diteguhkan dalam beriman atau dapat
meletakkan harapan kita di tangan Tuhan serta dapat terdorong untuk bertobat.
Sejak beberapa waktu, Gereja malah diajak untuk lebih banyak terlibat dalam
gerakan-gerakan sosial. Demikianlah orang menangkap aneka bahasa yang dipakai
Roh Allah untuk menyatakan kehendakNya.
Itulah sebabnya mengapa terasa
persatuan Pembaruan Karismatik dengan seluruh umat Allah, apabila ada peserta Persekutuan
Doa yang bernubuat. Persekutuan itu akan semakin teguh apabila kurnia bernubuat
dimengerti dengan mengingat latar belakang kenabian yang sejak Perjanjian Lama
sudah dikenal di kalangan umat Allah. Karunia ini erat berkaitan dengan
pengutusan. Nubuat sejati mau mengungkapkan kehendak Allah pada saat dan tempat
tertentu dan perlu selalu diuji oleh umat melalui orang yang bertanggungjawab.
Pada kasus-kasus tertentu, kurnia ini malah perlu diuji oleh Pemimpin Resmi
Gereja Setempat, yaitu Uskup.
29. Dalam semangat yang sama, kami
memahami “bahasa Roh” secara gerejawi pula. Dalam Gereja ada tradisi
berdoa / bernyanyi dalam bahasa Roh, seperti tersirat dalam 1 Kor 14 dan Rom
8:26-27. Orang tidak berkata-kata kepada manusia, tetapi kepada Allah. Di situ ia
membangun diri. Maka, bahasa Roh merupakan suatu cara berdoa. Tidak seorangpun
mengerti bahasanya, maka sering disebut “bahasa cinta”. Jenis ini aktual ada
dalam Pembaruan Karismatik Katolik Indonesia. Pengucapannya bukan tidak sadar.
Tetapi buah bahasa Roh adalah membawa sesuatu yang baru kepada manusia. Sesuatu
yang baru itu terasa membawa keselamatan kepada manusia. Kami ingin mengajak
semua bersatu dalam iman yang benar dan dalam bakti kita kepada Roh yang mau
membarui muka bumi secara menyeluruh; seraya mengimbau agar “bahasa Roh” dalam
keluarga karismatik dipakai secara bijaksana.
30. Karunia Penyembuhan
sering menonjol sekali dalam Pembaruan Karismatik Katolik. Banyak orang justru
mendapat peneguhan iman karena peristiwa penyembuhan, entah penyembuhan
lahiriah, entah penyembuhan batiniah. Kami menangkap keseluruhan peristiwa
penyembuhan tersebut dalam kerangka iman akan hadirnya Kerajaan Allah dan bahwa
Roh berkarya.[40] Kita meyakini
bahwa yang terpenting dalam setiap peristiwa penyembuhan Perjanjian Baru adalah
semakin berimannya orang yang disembuhkan maupun orang yang di sekitarnya. Di
sana terasakan oleh manusia seutuhnya, bahwa “shalom” Allah
dianugerahkan kepadanya melalui Sang Putra berkat kuasa RohNya. Keselamatan itu
membangun manusia kembali, membuatnya utuh lagi, membersihkannya dari jejak
kedosaan, dan memulihkan hubungannya dengan Allah dan sesama. Pemulihan itu
dapat tampak, walau tidak selalu, dalam wujud penyembuhan lahiriah.
Maka, marilah kita ingat bahwa dalam
Gereja Katolik penyembuhan yang menyeluruh bagi hubungan manusia dengan Allah
itu terungkap lengkap dalam sakramen-sakramen. Sebab di sana secara
secara gerejawi diakui bahwa manusia disentuh Allah seluruhnya. Bahkan ada
sakramen-sakramen yang secara resmi merayakan Allah, Sang Penyembuh, yang
membawa kesehatan lahir batin, yaitu Sakramen Tobat dan Sakramen Pengurapan
Orang Sakit. Di sana penyembuhan diletakkan dalam kerangka iman dan diserahkan
kepada kebijaksanaan Allah.[41] Kami menganjurkan agar Pembaruan Karismatik
Katolik lebih menghidupkan kembali perayaan sakramen-sakramen, terutama kedua
sakramen itu.
Dalam pengertian itu kami yakin,
bahwa Sakramen Ekaristi tidak seyoganya dikacaukan dengan acara-acara
penyembuhan. Sebab di sana yang dirayakan adalah penyerahan diri Yesus di
salib demi penebusan kita dan persatuan kita. Itulah peristiwa penyembuhan
agung seluruh umat manusia. Jadi, Ekaristi sendiri adalah perayaan penyembuhan
yang paling utama. Perayaan Ekaristi sendiri, bila dihayati secara khidmat dan
khusuk dapat membawa ketenangan hati, kesembuhan rohani, dan pemulihan hubungan
sosial. Tuhan dirasakan hadir sebagai penyelamat lahir batin. Lebih jauh lagi,
kita perlu lebih mengimani arti salib, penderitaan, dan maut secara kristiani,
yaitu bahwa salib betul-betul jalan kemuliaan Tuhan. Ternyata, Bapa memuncakkan
kasihNya justru dalam penderitaan dan Salib itu. Sebab, penyerahan Diri Yesus
Kristus dalam kematianNya adalah jalan satu-satunya ke arah “Penyembuhan
Menyeluruh”, yaitu terpulihkannya hubungan Allah dengan manusia. Kecuali itu,
ada penderitaan manusia yang disebabkan kesalahannya sendiri; namun ada pula
penderitaan yang, seperti pada Ayub, diizinkan Tuhan dengan maksud mulia, yaitu
demi keselamatan diri sendiri maupun sesama.
31. Dalam Pembaruan Karismatik
Katolik ada kebiasaan yang serupa dengan kebiasaan jaman Gereja Perdana, yaitu Penumpangan
Tangan. Kita mewarisi tradisi untuk menumpangkan tangan pada orang yang
kita doakan. Tanda kepercayaan itu terjadi pula dalam Sakramen Imamat. Dalam
Persekutuan Doa, tentu saja penumpangan tangan tidak mempunyai fungsi
sakramental. Di situ secara inderawi kita bergabung dengan sesama untuk
mengungkapkan iman kepada Allah yang penuh kasih dan memohon berkatNya. Sekali
lagi, tampak bahwa kita dapat mengungkapkan keyakinan yang terdalam dengan
isyarat dan perilaku yang menyentuh hati. Semoga orangnya benar-benar tersentuh
Roh dan menerima berkat Allah.
32. Kalau kita membarui iman semacam
itu, maka kita akan sadar, bahwa akhirnya seluruh hidup orang beriman
merupakan karunia alias karisma Tuhan. Karisma-karisma Allah dapat berupa
sesuatu yang mencolok, seperti karunia bernubuat dan berbahasa roh, tetapi juga
ada buah-buah Roh yang penting, misalnya penguasaan diri, disiplin, ketekunan,
dan kebijaksanaan harian. Sepantasnya kita memperluas pemahaman tentang karya
Roh yang melampaui satu-dua anugerah yang menakjubkan. Sebab, Tuhan berbicara kepada
umatNya melalui cara apapun yang Ia kehendaki. Kita percaya bahwa Tuhan itu
Maha Kuasa. Ia menganugerahi kita sesuai dengan kehendakNya. Maka kita tidak
perlu mendesak-desak Tuhan melakukan mukjizat dengan cara yang kita tentukan.
Kepercayaan ini hendaknya menguatkan kita untuk tidak putus-putusnya
menyejahterakan hidup kita, namun sekaligus berserah diri kepada perkenanNya
sebagaimana Dia kehendaki.
Dengan demikian, diharapkan menjadi
jelas, bahwa “menerima karunia” seperti misalnya disebut-sebut oleh
Paulus, bukanlah berarti ” memiliki sejumlah keistimewaan dan teknik khusus
dalam berdoa atau melayani umat”, melainkan “suatu cara untuk mewujudkan
iman kristiani“. Karisma Roh adalah suatu pelayanan untuk membangun jemaat
Kristus: di situ Roh berkarya dan menyelamatkan umatNya. Dengan sikap ini kita
dapat mengatasi godaan untuk secara berlebihan mengangkat salah satu karunia.[42] Sebab setiap karunia tidak ada artinya bila
tanpa iman, pengharapan dan cinta kasih.[43] Maka karunia
fisik dan kejiwaan apa pun tak berarti bila tidak dirangkum dalam kerendahan
hati dan kasih Kristus serta berguna bagi umat.[44]
Orang yang diberi karunia Roh harus juga mencerminkan buah-buah Roh dalam hidup
hariannya.[45]
33. Kami hargai bahwa dalam
Pembaruan Karismatik Katolik “segi kontemplatif” hidup kristiani dicoba
dipadukan dengan “segi aktif”nya, sehingga tidak terpisah-pisahkan. Hal itu
dapat membantu orang katolik untuk tidak hidup dalam dua dunia: ketika
sembahyang lain dengan ketika bekerja. Maka orang menjadi pelaksana pembaruan
hidup kristiani dalam Roh apabila ia mengarahkan doa dan kontemplasinya pada
tindakan pelayanan serta persatuan dengan seluruh umat maupun masyarakat dan
mengisi kegiatan hariannya dengan bakti sejati kepada Allah. Perpaduan
antara segi kontemplatif dengan segi aktif itulah yang sesungguhnya akan
menolong Gereja untuk lebih mudah menangkap tanda-tanda jaman: memahami,
merasakan, dan mengikuti, juga melaksanakan dorongan Roh Kudus, demi kemuliaan
Nama Allah di tengah karya sehari-hari.
IV.
DINAMIKA DAN PRANATA PEMBARUAN KARISMATIK
A. ROH DAN KATA-KATA
34. Di kalangan umat pada umumnya
dan Pembaruan Karismatik Katolik pada khususnya tersebar tradisi untuk menjadi pewarta
Injil.[46] Di situ bergemalah tradisi dari Gereja
Perdana sampai sekarang, yaitu bahwa sejak baptis umat kristiani memang
ditugasi untuk mewartakan Kabar Baik. Kabar tersebut termaktub dalam Yesus
Kristus yang dikenal melalui Perjanjian Baru. Maka, pewarta Injil membawa tugas
penting, yaitu mewartakan pesan Allah sendiri.
Syukurlah bahwa Pembaruan Karismatik
Katolik juga ikut menyebarkan gairah membaca Kitab Suci. Di tengah meningkatnya
minat pada pembacaan Kitab Suci dan pewartaan itu sangat terpujilah inisiatif
beberapa pihak untuk mengadakan penataran serius agar orang benar-benar
menangkap baik arti kata-kata maupun latar belakang rohani dari ayat-ayat Kitab
Suci. Kita semua tahu, bahwa maksud Tuhan tidak kita tangkap dengan baik
apabila kita hanya mencupliki ayat-ayat yang sesuai dengan kebutuhan kita tanpa
memperhitungkan konteks luas. Kita sadar bahwa kalau suatu kelompok atau
seseorang tidak mempunyai kemampuan untuk menafsirkan Kitab Suci atau naskah
ajaran Gereja secara baik, betul-betul diperlukan bantuan dari orang lain yang
tahu dan mampu, entah seorang imam entah seorang yang cukup terdidik dalam
tafsir Kitab Suci.
35. Dengan cara tersebut dapatlah
kita terselamatkan dari bahaya penafsiran harafiah atas Kitab Suci, yang sering
dilakukan oleh orang-orang fundamentalis. Mereka mengira
menemukan dasar (=fundamen) hidup mereka pada ‘kata-kata’ dan huruf dalam Kitab
Suci. Padahal, iman kita lebih menghubungkan kita dengan Roh yang ada di balik
kata-kata itu, yang mengaruniakan Sabda Bapa serta menghubungkan dengan
semangat hidup baru dalam Yesus, yang mendasarkan diri pada keseluruhan isi
Kitab Suci. Kemampuan untuk menafsirkan Kitab Suci dengan baik dan kesediaan
untuk mengikuti penataran-penataran tentang Kitab Suci dan ajaran Gereja dapat
membantu kita semua supaya dapat melayani Persekutuan Doa, membimbing Sekolah
Minggu, menyampaikan homili dan renungan secara khidmat dan bertanggungjawab.
Terus menerus belajar dapat juga menolong kita untuk mengadakan dialog dengan
siapa pun mengenai Kitab Suci dan kebenaran-kebenaran iman.
B. ROH DAN ORGANISASI
36. Kami melihat bahwa akar
terpenting Pembaruan Karismatik Katolik adalah kasih tanpa batas dari Roh Kudus
kepada manusia dan jawaban manusia yang disentuhNya. Maka, ‘hukum utama’-nya
adalah kasih Allah. Namun karena kita manusia, maka Allah memakai
prasarana-prasarana manusiawi, seperti organisasi dan pranata-pranata.
Pada waktu kelompok masih kecil, banyak
hal dapat diselenggarakan dengan sederhana dan secara kekeluargaan. Tatkala
harus bekerja sama dengan banyak orang, juga kalau itu berkaitan dengan
pewartaan Kabar Gembira, yang bersifat rohani namun mengandung unsur-unsur
manusiawi (seperti kata-kata, buku dan uang), diperlukanlah sekedar kerangka
kerjasama. Kerangka ini mudahnya disebut pranata kerja. Kami dapat memahami
bahwa Pembaruan Karismatik Katolik yang menekankan sifat “dinamis dalam
mendengarkan bisikan Roh”, memerlukan upaya tersendiri dalam urusan
pengorganisasiannya. Di satu pihak diperlukan pranata, di lain pihak jangan
sampai gerak Roh terhambat karenanya.
37. Gereja Katolik mempunyai
pengalaman manis maupun pahit dengan urusan organisasi. Ada masa ketika
organisasi Gereja amat ketat, sehingga hampir segalanya diatur dari pusat. Ada
pula masa tatkala orang tidak mempedulikan pranata kerja dan kesepakatan,
sehingga mudah terjadi kesalahpahaman dan penyelewengan ajaran maupun praktek
hidup beriman seperti misalnya di jaman banyak bidaah pada abad-abad pertama
Gereja.
Pembaruan Karismatik Katolik juga
merupakan pembaruan hidup beriman: artinya sekaligus mengandung unsur-unsur
batin tetapi menyangkut pula banyak unsur lahiriah, seperti organisasi.
Unsur organisasi tersebut dapat berkaitan dengan ajaran atau praktek hidup
bersama. Wajar kalau Roh diberi kesempatan untuk menjadi isi pokok dalam
pembaruan karismatik namun masih dibantu dengan pranata kerja yang justru
bertujuan mendukung gerakan Roh.
C.
BADAN PELAYANAN NASIONAL DAN KELOMPOK BASIS
38. Dalam perkembangannya, Pembaruan
Karismatik Katolik lama kelamaan memerlukan badan yang menata pelayanan,
baik di tingkat basis maupun di tingkat keuskupan, regional dan nasional,
bahkan internasional. Justru demi hidupnya pembaruan terus menerus, seyogyanya
dijaga supaya pembaruan sendiri terlaksana tanpa henti dalam kelompok-kelompok
basis. Untuk itu, perlu sekali bahwa kaderisasi semakin diusahakan dengan
serapi mungkin. Dibutuhkan banyak moderator dan pelancar yang sungguh
mengetahui prinsip-prinsip Pembaruan Karismatik Katolik secara mendalam serta
memiliki ketrampilan memimpin kelompok pedalaman.
39. Badan-badan Pelayanan hendaklah
menolong supaya gairah dari Seminar Hidup Baru dipupuk kehangatannya melalui
pendalaman bina-lanjut serta ketekunan dan kesetiaan dalam mengikuti
persekutuan doa. Kelompok-kelompok Persekutuan Doa hendaknya terus
menerus dibantu untuk tanpa kenal lelah memurnikan diri menjadi persekutuan
rohani, terkokohkan menjadi tempat orang menimba inspirasi rohani bagi
keterlibatan harian dalam karya dan pergaulan luas serta terkuatkan dalam
kerjasama dengan kelompok lain. Banyak Persekutuan Doa terbentuk karena
kesamaan minat, kesibukan dan pengalaman batin. (Maka dari itu dengan bantuan
tersebut di atas melalui Persekutuan Doa dapat ditumbuhkan komunitas
basis gerejawi yang mendalam rohaninya, luas pengetahuan imannya, tepat
pemahamannya dan tekun penghayatannya.) Pantaslah diarahkan, agar doa-doa,
pendalaman Kitab Suci maupun ajaran Gereja mendorong peserta melaksanakan hidup
sehari-hari dalam keluarga, kampung, paroki dan tempat bekerja sebagai orang
kristiani yang sejati.
Perlu diperhatikan pula persekutuan
doa ekumenik. Terutama, Badan-badan Pelayanan perlu menjaga dan melindungi
saudara saudari yang baru menjadi katolik, yang masih lemah kekatolikannya, dan
masih sedikit pengetahuan imannya. Sebaiknya mereka ini tidak diperkenankan
turut serta dalam persekutuan doa ekumenik. Selanjutnya, baiklah kita
bersemangat Injil: bersatu dengan para pengganti Petrus menantikan kedatangan Yesus
yang mulia.[47] Artinya, kita
setia kepada Gereja kita dalam semangat iman yang terbuka. Bila demikian kita
tidak perlu risau bila ada orang yang berusaha menarik-narik saudara kita
memasuki himpunan mereka. Namun demikian kita memang perlu memiliki
kesetiakawanan tinggi sebagai satu persekutuan. Perlulah kita menolong
saudara-saudari yang tertarik untuk ‘mencari hiburan sabda’ di luar Gereja
Katolik, dan mengusahakan agar liturgi dan pewartaan sabda kita sungguh mengena
di hati manusia masa kini. Di lain pihak kita perlu tahu, bahwa Tuhan bersabda
tidak pertama-tama untuk menyenangkan manusia, melainkan untuk ‘menyatakan
kehendakNya’.
Dalam kaitan ini, kami berharap agar
Badan Pelayanan Keuskupan lebih memperhatikan supaya umat tidak mudah mengambil
alih kebiasaan dan lagu-lagu yang berasal dari tradisi dan teologi yang tidak
sesuai dengan khasanah Gereja Katolik. Kami mendukung upaya-upaya untuk
menciptakan lagu-lagu baru yang sesuai dengan penghayatan umat masa kini dan
menyapa banyak orang.
40. Rangkaian kelompok-kelompok
basis memerlukan pranata kerjasama yang rapi. Kami bergembira bahwa
sejak beberapa saat dibentuk Badan Pelayanan Keuskupan, Badan Pelayanan
Regional, dan Badan Pelayanan Nasional. Badan ini mau menjadi wadah, agar
kelompok-kelompok basis memperoleh kemudahan dan bantuan lahir-batin. Maka
dari itu, Badan Pelayanan Keuskupan, Badan Pelayanan Regional, dan Badan
Pelayanan Nasional bertugas tidak hanya mengorganisasi pertemuan nasional
melainkan juga merangsang terjadinya pembaruan tanpa henti dalam semua kelompok
basis dan dalam taraf nasional. Dengan demikian badan-badan ini tidak membekukan
melainkan justru merangsang kehidupan dalam Pembaruan Karismatik Katolik. Hal
ini dapat terjadi dengan pertemuan-pertemuan, persekutuan-persekutuan,[48] tetapi juga dengan edaran-edaran serta
cara-cara kerjasama lainnya.
41. Khususnya, kami ingin mendukung
usaha Badan Pelayanan Keuskupan, Badan Pelayanan Regional, dan Badan Pelayanan
Nasional untuk memajukan terus program-program bina lanjut yang sudah
dimulai secara lebih terpadu. Peningkatan pemahaman akan tafsir Kitab Suci yang
benar dan akan ajaran Gereja serta tradisinya dapat meningkatkan mutu hidup
beriman umat. Para Moderator ditugasi dan dipercaya untuk menilik, agar
program-program pendidikan peserta maupun pewarta benar-benar sesuai dengan
kebutuhan umat dan selaras dengan ajaran Gereja, sebab pewartaan Gereja adalah
pewartaan Sabda Tuhan. Dengan demikian kita berpartisipasi dalam pengutusan
Gereja yang ditugasi Kristus, Sang Pewarta Utama. Terutama perlu diperdalam
usaha memadukan bina iman dengan penerimaan sakramen-sakramen. Dalam perkara
yang penting kami yakin para Moderator tidak segan-segan mengadakan konsultasi
dengan Keuskupan dan Seminari-seminari Tinggi demi keserasian ajaran. Dengan
begitu, semoga tercipta pula komunikasi timbal balik yang lebih akrab.
42. Dengan gembira kami menyaksikan
berkembangnya tradisi konvensi-konvensi daerah, regional, dan nasional.
Ternyata konvensi-konvensi tersebut dapat diteruskan dan dikembangkan untuk
memadukan rasa kebersamaan dan menjadi sarana pendalaman iman melalui lokakarya
dan seminar-seminar. Agaknya sumbangsih para pakar teologi, psikologi, dan
ilmu-ilmu lain masih dapat lebih dimanfaatkan untuk meningkatkan mutu kita
bersama. Perlu dicermati agar jarak antara konvensi, kebangunan rohani yang
satu dengan berikutnya tidak terlalu dekat. Yang penting, bagaimana itu
berpengaruh pada hidup bersama sebagai Persekutuan Doa dan pada hidup harian
masing-masing sebagai pribadi.
43. Tim-tim pelayanan Persekutuan
Doa, Badan Pelayanan Keuskupan, Badan Pelayanan Regional, dan Badan Pelayanan
Nasional sudah berkembang di banyak tempat. Kami harap, koordinasi
pelayanan sungguh diupayakan, sebagaimana telah ditunjukkan dalam Surat Gembala
KWI mengenai Pembaruan Karismatik Katolik tahun 1993. Hendaknya mutu
ditingkatkan dengan organisasi yang lebih baik, studi terus menerus, refleksi
tanpa henti, dan penataran yang dapat diandalkan.
Kelompok Persekutuan Doa kategorial
sudah semakin banyak yang tumbuh. Mereka itu perlu lebih diperhatikan lagi
dalam hal isi pewartaan dan koordinasi pelayanannya. Kami meminta agar Badan
Pelayanan Nasional, Badan Pelayanan Regional, Badan Pelayanan Keuskupan, dan
semua badan pelayanan mengusahakan terbentuknya kader-kader berbobot: baik
untuk Pembaruan Karismatik Katolik sendiri maupun untuk Gereja luas. Hal itu
hanya mungkin kalau Pembaruan Karismatik Katolik lebih memperhatikan pelayanan
dan pendampingan kaum muda.
Lebih dari pada itu, seyogyanya
Pembaruan Karismatik Katolik Indonesia lebih erat bekerjasama dengan Badan
Pelayanan Internasional untuk Pembaruan Karismatik Katolik (ICCRS) yang sudah
disambut ke dalam Kongregasi Suci untuk Kerasulan Awam.
D.
PEMBARUAN KARISMATIK DAN HIERARKI
44. Dari uraian Paulus dalam 1 Kor.
12-14 kita mendapat penjelasan, bahwa sejak semula disadari betapa segala
kegiatan Gereja sebagai wujud karisma Roh itu bisa bermakna ganda, sehingga
memerlukan penelitian batin terus menerus. Bagi Paulus, tidak setiap kali orang
berbicara bahasa asing itu dari Roh, dan tidak setiap kali ada penyembahan itu
pasti dari Roh, serta tidak setiap kepandaian bicara itu dari Roh. Umat
memainkan peran penting dalam menentukan sejauh manakah sesuatu itu dari Roh.
Maka dari itu, wakil umat, yaitu pemimpin Gereja, perlu mendapat kepercayaan
untuk mengambil bagian dalam mengambil keputusan, sehingga diperoleh penjelasan
yang tegas: manakah yang dari Roh Kudus. Itulah peranan hierarki, yang mendapat
karunia khusus pula untuk memimpin.
45. Kalau menyangkut pewartaan,
marilah kita sadari, bahwa pewartaan dalam Gereja bukanlah pewartaan pendapat
sendiri melainkan pewartaan Sabda Allah, seperti diakui dan diajarkan oleh
Gereja Semesta. Hierarki merupakan instansi yang melayani seluruh umat dalam
memperoleh kepastian pemahaman sejati mengenai Sabda Tuhan. Maka, pengesahan
dari hierarki senantiasa merupakan persyaratan dasar dalam pewartaan kita.
Oleh karena itu, setiap pelayan pewartaan resmi dalam Gereja kita perlu
memperoleh pengangkatan dari Uskup setempat atau yang diberi kuasa untuk itu.[49] Hendaknya Badan Pelayanan Nasional, Badan
Pelayanan Regional, dan Badan Pelayanan Keuskupan membantu agar pedoman kita
ini terlaksana dengan baik.
46. Kami dapat merasakan beratnya
tugas Badan Pelayanan Nasional, Badan Pelayanan Regional, dan Badan Pelayanan
Keuskupan dalam menciptakan kader-kader untuk mewartakan Sabda Tuhan secara
bertanggungjawab. Oleh karena itu, kami mendukung keinginan untuk meningkatkan kemampuan
para pewarta. Sudah ada sejumlah sekolah pewarta. Hendaknya mutu mereka
senantiasa ditingkatkan. Kerjasama dengan Lembaga Pendidikan Imam, Lembaga
Pendidikan Kateketik, serta dengan pelbagai pakar dalam hal itu dapat
memperkaya semua pihak.
47. Kami ingin mengajak para imam
untuk memperhatikan kebutuhan terdalam umat secara keseluruhan. Adalah tugas
hirarki untuk menjaga persatuan: baik secara positif dengan mendukung gerakan
pemersatuan maupun dengan mengusahakan persatuan apabila ada gejala-gejala
perpecahan. Memang masing-masing imam dapat memiliki kecenderungan pribadi
terhadap cara beriman tertentu. Akan tetapi, pengutusan imam sebagai
pemersatu umat menuntut kesediaan untuk menjalankan pelayanan pemersatuan
dan pemulihan persatuan iman. Ternyata, semakin banyak Persekutuan-persekutuan
Doa yang ingin berbakti dengan baik dan membutuhkan bimbingan, khususnya dari
imam setempat.
E.
PEMBARUAN KARISMATIK KATOLIK DAN USAHA-USAHA PEMBARUAN LAIN
48. Kita tahu bahwa pencinta Roh
Kudus ada dalam seluruh Gereja. Roh Kudus hidup di semua anggota umat dan pada segala
tingkat umat. Maka pembaruan hidup dalam Roh Kudus mempunyai tempat dalam
Gereja dan merupakan satu dari sekian banyak arus pembaruan rohani yang
diterbitkan oleh Roh, baik dalam kelompok maupun perseorangan. Oleh karena itu,
diperlukan pula komunikasi dan kerjasama antara Pembaruan Karismatik
Katolik dengan badan-badan pembaruan lain, seperti Kelompok Pembaruan Hidup
Kristiani, Legio Mariae, Marriage Encounter, Couples for Christ, dsb. Hal itu
juga dapat membantu semua pihak untuk belajar satu sama lain dan tetap terbuka
pada pembaruan.
49. Tugas para pemimpin dalam
kelompok pembaruan tidak mudah. Di satu pihak harus mendorong dinamika
pembaruan terus menerus, di lain pihak perlu juga menjaga persatuan yang kadang
kala meminta keteraturan tertentu. Kadang kala perlu membimbing kelompok secara
khas, namun usaha itu tidak perlu membawa fanatisme. Pantas pula kita membuka
mata kelompok pada cakrawala hidup Gereja yang lebih luas, tanpa mengaburkan
kekhasan kelompok. Meski sulit, kami berharap bahwa para pemimpin semua
kelompok menjadi jembatan saling memahami dan jembatan komunikasi apabila
terjadi ketegangan, seperti dalam semua bentuk hidup bersama.
50. Dalam konteks ini perlu juga
diingat bahwa pembaruan karismatik berlangsung baik di kalangan umat protestan
maupun katolik. Dalam banyak kesempatan ada pertemuan ekumenik. Konsili
Vatikan Kedua sudah menunjukkan tekad Gereja Katolik untuk menggiatkan ekumene.
Bahkan Gereja Katolik mengakui bahwa dapat memperoleh buah banyak dari
perjumpaan ekumenik.[50] Maka ekumene dapat pula terlaksana, bahkan
sudah sering terjadi dalam pembaruan karismatik. Namun, ekumene tidak perlu
disamaratakan dengan asal berdoa bersama dan menerima apa-apa saja yang
dilakukan oleh umat atau Gereja lain. Ekumene yang baik memiliki tolok-ukur
sebagai berikut: pesertanya secara tulus saling menghargai, memiliki sikap tahu
diri yang sehat, serta mengenal tradisi maupun ajaran Gerejanya masing-masing.
Ekumene dalam Pembaruan Karismatik dapat didukung dan disuburkan kalau
sekaligus mendorong meningkatnya pengetahuan dan pengamalan kebiasaan, maupun prinsip
ajaran serta hidup sakramental katolik. Dengan demikian rekonsiliasi dengan
saudara-saudara kristen non-katolik menjadi suatu proses yang sehat.
F. SALING MENGHARGAI
51. Mengikuti pesan Rasul Paulus,
kita tahu bahwa hidup Roh dan usaha menyuburkan karunia-karunia dalam Gereja
hanya dapat terlaksana dengan saling menghargai. “Telinga tidak dapat
membuang tangan, hanya karena tangan tidak dapat mendengar”.[51] Maka, secara
intern seyogyanyalah kita saling menghargai di kalangan Pembaruan Karismatik.
Lebih jauh lagi, baik peserta maupun
para pemimpin diajak untuk mengembangkan suasana saling menghargai dengan
kelompok dan pemimpin-pemimpin kelompok lain dalam Gereja. Dalam hal ini kita
harus menyebarkan cinta kasih, yang merupakan inti dasar dari karunia Roh.[52] Kita
diundang untuk membagikan dan menghidupkan persahabatan. Persaudaraan kita
seyogyanya juga tampak dengan hidup rukun dan bekerja sama dalam membangun
Gereja dan masyarakat.
V.
ROH TERUS MENERUS MEMBARUI KITA
A. “DISCRETIO SPIRITUUM”
52. Roh itu Maha Sempurna, Ia jauh
lebih besar daripada manusia, dan tidak dapat ditangkap sepenuhnya dengan
seluruh gejala hidup manusiawi. Kita tahu bahwa ucapan atau tindakan yang
kelihatannya saleh belum tentu sungguh dari Roh. Demikian pula, tidak semua
yang tampaknya tidak suka dengan kita, betul-betul musuh kita. Matius
mengingatkan kita “tidak semua yang berseru ‘Tuhan, Tuhan’ akan masuk Kerajaan
Surga”.[53]
Marilah kita semua membarui iman
kita bahwa daya kekuatan Roh Kudus merupakan sendi penciptaan dan penyelamatan
serta pengudusan kita. Dalam Roh-lah Bapa memberikan diriNya, mengutus Sang
Putra, dan mendampingi perjalanan ziarah Gereja. Iman ini perlu kita ulang lagi
dan lagi di tengah jaman yang semakin percaya kepada kekuatan manusia sendiri
dan menjadi semakin sekular. Namun dalam kepercayaan itu marilah kita
menghindarkan diri dari godaan untuk menyamakan karya Roh dengan pelbagai
tindakan kita sendiri. Bersama Yohanes kita dapat berkata, “Janganlah percaya
akan setiap roh, tetapi ujilah roh-roh itu, apakah mereka berasal dari
Allah.[54] Dalam tekad itu
kita bersatu.
53. Marilah kita semua meneliti
batin kita masing-masing untuk benar-benar melangkah dalam Roh. Kita dapat
mengaktualkan tindakan-tindakan sekular penuh rasionalisasi sebagai bisikan
Roh, kita juga dapat tergelincir menganggap inspirasi spektakuler kita sebagai
perbuatan Roh. Dalam gairah waktu bertobat, dapat saja kita terdorong untuk
mengambil keputusan besar. Namun, hal itu harus ditindak-lanjuti dengan
pendalaman pemahaman dan pendampingan orang yang lebih tahu akan gerak Roh
dalam manusia: mana dorongan dari Roh yang baik dan mana dari sumber lain.
Diperlukan penyadaran Roh yang jernih agar kita secara tegas lebih
menangkap, sejauh manakah Roh benar-benar di balik segala perbuatan kita. Di
situlah kita temukan wujud nyata dari hidup beriman dalam hidup sehari-hari.
“Discretio Spirituum” semacam itu amat diperlukan oleh umat. Salah satu ukuran
yang dapat ditemukan secara sederhana adalah: sejauh mana gerakan itu
mengakibatkan cinta yang semakin besar kepada saudara-saudara Tuhan yang
membutuhkan bantuan. Khususnya para pemimpin kelompok hendaklah unggul dalam
menolong umat dan melaksanakan sendiri ‘discretio’ itu.
54. Dalam kerangka itu, kami meminta
agar Badan Pelayanan Nasional, Badan Pelayanan Regional, dan Badan Pelayanan
Keuskupan pertama-tama menjadi instansi untuk semakin menghidupkan iman kepada
Roh dengan menyebarluaskan ‘discretio’ yang sejati. Badan Pelayanan
Nasional Karismatik Katolik hendaknya terutama mengambil peranan rohani.
Pelbagai pranata dan langkah yang dilaksanakan dalam rangka pelayanan nasional
hendaknya merupakan buah dari ‘discretio’ dan mendorong dilaksanakannya ‘discretio’
terus-menerus dalam segala lapisan pembaruan hidup kristiani.
55. Para imam dan pemuka umat
kami ajak untuk secara lebih penuh menyerahkan diri kepada daya kekuatan Roh
dan menolong umat untuk lebih teliti mengkaji segala sesuatunya dengan “discretio”
sejati.
Dalam proses itu, diperlukan tobat
dan pembaruan terus-menerus. Pembaruan Karismatik Katolik dapat mendorong sikap
tobat itu kepada orang-orang di luar kelompok mereka. Namun pertobatan dan
pembaruan terus-menerus terutama harus menjadi darah daging Pembaruan
Karismatik, sehingga Pembaruan Karismatik Katolik secara hakiki dan internal
adalah gerakan yang unggul dalam membarui diri tanpa henti.
Begitulah, kesediaan untuk menyadari
keberimanan di tengah kesibukan sehari-hari dapat mendorong sikap setia dan
sekaligus kritis dalam gerak menggereja.
B.
PEMBARUAN KARISMATIK DAN KETERLIBATAN SOSIAL
56. Arah yang seyogyanya kita tuju
adalah saling membantu agar Roh Kudus sungguh memenuhi hidup kita. Salah
satu petunjuk yang dapat membantu kita untuk mengetahui sejauh manakah kita
didorong oleh Roh Sejati, adalah dengan memeriksa, bagaimanakah kita bersikap
kepada kepentingan umat dan masyarakat yang lebih luas. Dalam proses itu,
pembaruan iman kepada Roh Kudus perlu semakin disambungrasakan dengan segi profetik
iman yang lebih menyeluruh: baik menyangkut segi hidup batin perseorangan dan
kelompok maupun segi penyelamatan seluruh umat manusia, rohaniah dan jasmaniah.
Kita perlu lagi dan lagi menyediakan diri untuk bergabung dengan seluruh
dinamika Gereja yang sejak awal sampai sekarang senantiasa mau menggabungkan
doa dengan perbuatan sosial.[55] Kita menyaksikan bagaimana umat Gereja
Perdana yang amat menyadari kehadiran dan karya Roh Kudus itu bertekun dalam
ajaran para Rasul dan saling membagi harta.
57. Oleh karena itu, kita perlu
bersyukur bahwa banyak peserta Pembaruan Karismatik Katolik yang semakin mampu
mengintegrasikan doa dan bakti-sosial. Sementara itu, Pembaruan Karismatik
Katolik dapat menolong Gereja untuk memberi isi rohani kepada kegiatan-kegiatan
sosial. Dalam hal ini baiklah membuka diri terhadap teladan baik dari para
Pemimpin Gereja, yang semakin melihat bahwa iman katolik mendesak kita untuk
“mendahulukan saudara-saudari yang berkesusahan”.
C. PEMBARUAN TERUS MENERUS
58. Akhirnya marilah kita berusaha
agar melihat pembaruan hidup dalam Roh menjadi dasar bersama kita. Sebab
dengan demikian kita menjunjung tinggi kebersamaan kita sebagai murid-murid
Sang Guru, ialah Yesus Kristus. Marilah kita saling membantu supaya dapat
menempatkan pembaruan hidup dalam Roh sebagai jiwa hidup Gereja, kalau mau
terus-menerus membarui diri. Kami menghimbau keluarga karismatik untuk
senantiasa melaksanakan upaya pembaruan hidup dalam Roh dalam kesatuan dengan
Gereja-Gereja setempat, di mana pun mereka berada.
Semoga Bapa yang penuh kasih dan
Sang Putra yang menyelamatkan kita senantiasa menyertai jiarah kita untuk
menjadi umat yang kudus dalam Roh Persatuan.
PENUTUP
59. Pada bagian awal pedoman ini
ditegaskan tentang iman Gereja Perdana, yakni bahwa yang mempersatukan kita
adalah Roh Kudus, Roh Persatuan. “…dengan perantaraan Roh, Ia membentuk
tubuhNya, yakni Gereja sebagai sakramen keselamatan…”[56] Karena Roh Cintakasih itulah yang menjiwai
seluruh Gereja, maka marilah kita mohon agar Roh itu pula yang menghidupkan
seluruh umat, dan Roh itu juga yang membarui hidup kita, lahir maupun batin.
60. Semoga dengan demikian,
terlaksanalah harapan yang diserukan oleh Paulus sesudah ia membicarakan
pelbagai karunia dalam umat dan sebelum ia mengemukakan bentuk konkret karunia
karunia itu: “yang paling besar di antaranya ialah cinta kasih”.[57]
Dengan demikian, semoga “kasih
karunia Tuhan Yesus Kristus dan kasih Allah dan persekutuan Roh Kudus menyertai
kamu sekalian”.[58]
61. Semoga Bunda Maria, yang selalu
menyatu dengan suka duka PutraNya Yesus Kristus, dan yang sejak awal Gereja
bersatu pula dengan para Rasul, dan yang bersama mereka pada peristiwa
Pentakosta dikukuhkan sebagai Gereja yang hidup di bawah bimbingan dan kuasa
Roh Kudus, menjadi teladan sempurna maupun pengantara yang kuasa bagi
perjalanan pejiarahan kita menuju Bapa, bersatu dengan PutraNya Yesus Kristus,
di bawah bimbingan dan naungan Roh Kudus.
BAHAN BACAAN
N.B. Untuk menolong anda semua meneruskan
pembaruan dengan belajar dari sumber lain, kami lampirkan di sini: sejumlah
bahan bacaan dalam pelbagai bahasa. Pastilah bahan ini belum lengkap. Namun
demikian kiranya cukup untuk menarik minat dan menyediakan bahan belajar lebih
lanjut.
Baumert, Norbert (Hrsg.), Jesus
ist der Herr: Kirchliche Texte zur Katholischen Charismatischen Erneuerung,
Munsterschwarzach, 1987
McDonnel, Kilian, Communion
Ecclesiology and Baptism in the Spirit: Tertullian and the Early Church,
dalam ThSt 49 (1988) 671 – 693.
McDonnel, Kilian, The Holy Spirit
and Power: The Catholic Charismatic Renewal, New York, 1975.
McDonnel, Kilian, dan George T.
Montague, Christian Initiation and Baptism in the Holy Spirit: Evidence from
the first Eight Centuries. First, amended edition, Collegeville, Minnesota,
The Liturgical Press, 1991.
Koller, Johann, Charismatische
Erneuerung in der Pfarre, dalam ThQ 129 (1981) 32-42.
Kramer, Peter, Kein neuer
kirchlicher Verein? Kirchenrechtliche Erwagungen zur “charismatishen
Erneuerung” im Bereich der deutschen Bischofskonferenz, dalam TrThZ 97
(1988) 52-63.
Kramer, Peter dan J. Mohr, Charismatische
Erneuerung der Kirche. Chance und Gefahren, Trier, 1980.
Laurentin, Rene, Catholic
Pentecostalism, Darton, 1977.
Mollat, Donation,
L’Experience de l’Esprit dans la Nouveau Testament, Feu Nouveau, Paris,
1973.
Muhlen, Heribert, Die
katholisch-charismatische Gemeinde Erneuerung, dalam StdZ 100 (1975)
801-812.
Muhlen, Heribert, “Erneuerung
aus dem Geist Gottes” und “Der Geist macht lebendig. Unterschiedliche
historische Wurzeln von zwei Dokumenten zur geistlichen Erneuerung, dalam
GuL 61 (1988) 143-157.
Muhlen, Heribert, Das Verhaltnis
von ‘innerer Taufe” und Taufsakrament: Gehort das personliche Taufbekenntnis
zum Wesen der Taufe?, dalam ThGI 79 (1989) 552-567
Muhlen, Heribert, Neu mit Gott.
Einubung in christliches Leben und Zeugnis, Freiburg-Basel, Wien, 1990.
Nientiedt, Klaus, Unmittelbarkeit
– Eine Gnadengabe? Zur katholischen Charismatischen Erneuerungsbewegung, dalam
HK 37 (1983) 368-372.
Rahner, Karl, The Dynamic Element
in the Church (Quaestiones Disputatae, 12), Herder and Herder, New York,
1964.
Rey, Karl Guido, Gotteserlebruisse
im Schnellverfahren: Suggestion als Gefahr und Charisma, Muenchen, 1985.
Rey, Karl Guido, Gotteserlebris
in der Masse: Zur Problematik religioser Massenveranstaltungen, dalam GuL
61 (1988) 185 – 194.
Sudbrack, Josef, Der Geist der
Einheit und der Vielheit. Ein Dokument zur “Erneuerung” christlichen Lebens in
der Kirche, dalam GuL 60 (1987) 411-430.
Suenens, Leon Joseph, A New
Pentecost?, Darton, 1975.
Sullivan, F.A., Pfingstbewegung
und charismatische Gemeindeerneuerung: Geschichte-Spiritualitat-Stellungnahme,
dalam GuL 59 (1986) 166 – 183.
Walsh, Vincent M., A Key to
Charismatic Renewal in the Catholic Church, St, Meinrad, IN, 1975.
CATATAN KAKI:
- Bandingkan Konstitusi Dogmatis Konsili Vatikan II
mengenai Gereja, a.14.
[↩]
- Kej 1-2[↩]
- Konstitusi Pastoral Konsili Vatikan II mengenai “Gereja
dalam Dunia”, a.1.[↩]
- Luk.3:1-20 [↩]
- Bdk. Kis. 1:5 dan 2:17-36 [↩]
- Konstitusi Pastoral Konsili Vatikan II mengenai “Gereja
dalam Dunia”, a.7. [↩]
- 1 Kor.14:24 [↩]
- Bdk. Kis. 2:33-37 dan 1 Yoh.1:1-3 [↩]
- Bdk. Kis 4:33 [↩]
- Kis.2:41-47 [↩]
- Luk. 24:46-49 dan Kis. 1:6-11 [↩]
- Bdk. Kej.2:4b-7 [↩]
- Bdk. Rom. 12:9-21 [↩]
- Bdk. 1Kor. 12:7 [↩]
- 1Kor.12 [↩]
- 1 Kor.12:28-30 [↩]
- Kita ingat, bagaimana Musa memerlukan aneka bukti untuk
dapat mengkomunikasikan kehendak Allah kepada Firaun. Nabi Natan
mempergunakan perumpamaan guna menunjukkan kehendak Tuhan kepada Daud.
Yohanes Pembaptis memakai kata-kata keras dan tajam kepada umat Israel
pada jaman Yesus. Mereka memakai bahasa dengan tatabahasa jelas; tetapi
pesannya tidak mudah dipahami. [↩]
- Mat. 28:18-20 [↩]
- Bdk. Yoh.3:8 [↩]
- Bdk. Yoh.1:18; 5:37; 1 Tim.6:16 [↩]
- Yoh 6:46 [↩]
- Yoh. 14:26 dan 16:13 [↩]
- Ef. 2:18 [↩]
- Yoh. 14:6 [↩]
- Mrk. 1:10 [↩]
- Yoh.1:33 [↩]
- Konstitusi Dogmatis Konsili Vatikan II mengenai Gereja,
a.4 [↩]
- 1 Kor.12:3 [↩]
- Rom. 8:9 dan Gal 4:6 [↩]
- Tokoh Karismatik, seperti Kardinal Suenens dari Belgia,
sangat menekankan pendirian ini. [↩]
- Bdk. Konstitusi Dogmatis Konsili Vatikan II mengenai
Gereja, a.53 [↩]
- Bdk. Konstitusi Dogmatis Konsili Vatikan II mengenai
Gereja, a.63 [↩]
- Bdk. Konstitusi Dogmatis Konsili Vatikan II mengenai
Gereja, a.56 [↩]
- Luk 1:26-38. Lih. Konstitusi Dogmatis Konsili Vatikan
II mengenai Gereja, a.57 [↩]
- Begitulah kita mengetahui nilai iman dari Doa Rosario,
khususnya ketiga butir Doa Salam Maria sesudah “Syahadat”. [↩]
- Luk. 11:28, bdk. Luk. 8:19-21, Mat. 12:46-50, Mrk.
3:31-35 [↩]
- Yoh. 1:33. Lihat juga di atas mengenai peristiwa
sekitar baptisnya Yesus dan komentar Yohanes Pembaptis. Baik dicatat,
bahwa Alkitab tidak berbicara mengenai “Baptis Roh”, melainkan “dibaptis
dalam Roh Kudus” (bdk. juga Luk 3:16 dan Mat 3:11): jadi “dicelupkan dalam
air” (sebagai tanda tobat dan karena itu bersih dari dosa) dan “itu
terjadi dalam Roh Kudus” (bukan dalam tahyul atau dalam motivasi psikhis
atau bahkan karena kepentingan biologis/kesehatan). Pada awal gerakan PKK,
para pemimpin merasakan sulitnya menegaskan kedua segi baptisan dalam Roh
ini, agar di satu pihak tidak memberi kesan seakan-akan ada baptisan lagi
sesudah Sakramen Baptis, namun di lain pihak memang ada segi yang ingin
ditekankan, yaitu segi pengalaman dibersihkan luar-dalam lagi. Maka sering
dipergunakan pula istilah “pembaruan dalam Roh” atau “pencurahan Roh”.
Amat perlu bahwa umat yang sederhana dibantu untuk menangkap masalahnya
secara tepat. Para pemimpin PKK ikut memikul tanggung jawab untuk
menyebarluaskan saling mengerti dalam hal ini. [↩]
- Perhatikan bahwa Luk. 1:15, Kis. 1:15, 2:38, 10:47,
11:15, 19:5.6 menyebutkan baik baptis maupun pencurahan Roh. Masing-masing
memperlihatkan ada perbedaan di antara keduanya tetapi ada hubungannya
juga. Semua menunjukkan bahwa baptis merupakan suatu bentuk sosial yang
kelihatan dari proses batiniah, bahwa manusia menerima penyelamatan, yaitu
pengudusan dari Allah. [↩]
- Di sini kita melihat betapa kaya pengertian di balik
istilah “pencurahan Roh”, yang seringkali menimbulkan salah paham kalau
tidak diterangkan dengan baik. Oleh sebab itu, baiklah dicatat bahwa
istilah “pencurahan Roh” kadang dipakai oleh Pemimpin Pembaruan Karismatik
Katolik, tetapi kadangkala juga tidak. Di Amerika sering dipergunakan
“baptism in the Holy Spirit” (baptis dalam Roh Kudus), di Inggris dipakai
“the release of the Spirit” (pelepasan atau pencurahan Roh Kudus), di
Jerman “Firmerneuerung” (pembaruan penguatan), di Perancis “l’effusion de
l’Esprit” (pencurahan Roh). Baiklah diusahakan agar orang tidak terpancang
pada satu istilah atau satu upacara maupun satu tindakan, melainkan pada proses
iman, yaitu bahwa mengikuti Kristus adalah suatu proses lahir-batin,
yang dibimbing oleh Roh Kudus terus menerus. Pembaruan Karismatik Katolik
Indonesia pernah membuat kesepakatan bahwa selanjutnya akan mempergunakan
istilah “pencurahan Roh” agar orang tidak merancukannya dengan Sakramen
Baptis [↩]
- Bdk. Luk. 4:18-19 [↩]
- Sayang, bahwa kesadaran ini menipis, karena
sakramen-sakramen tersebut kurang dihayati secara menyeluruh [↩]
- Bdk. Konstitusi Dogmatis Konsili Vatikan II mengenai
Gereja, a.12 [↩]
- Bdk. 1 Kor. 13:4-7 [↩]
- Bdk. 1 Kor. 14:12 dan Fil. 3:8 [↩]
- Bdk. Gal.5:19-22 [↩]
- Kebiasaan ini sering disebut dengan kata “penginjilan”.
Tetapi kata itu menjadi terlalu dekat dengan kata “penginjil”, yaitu
pengarang Injil, dan tidak begitu menguntungkan untuk umat. Apalagi lalu
diciptakan kata kerja “menginjili”, seakan-akan kata Injil adalah sesuatu
yang melulu kata verbal dan dapat diberikan oleh manusia. Padahal Injil
mengacu kepada Kristus sendiri dan menyangkut seluruh hidupNya. Komplikasi
itu bertambah kalau dikaitkan pula dengan dunia politik, yang mudah
merangkaikannya dengan “usaha penginjilan dan kristenisasi”. Barangkali
lebih baik kalau kita semakin lama semakin menghindari istilah
“evangelis”, “penginjilan”, “menginjili” dsb. Lebih baik kita mempergunakan
istilah “Kabar Gembira”, “mewartakan Kabar Gembira”, “pewartaan…”dsb [↩]
- Bdk. Yoh. 21:1-14 [↩]
- Ini sering juga disebut “fellowship” [↩]
- Bdk. Konstitusi Dogmatis Konsili Vatikan II mengenai
Gereja, a.12 [↩]
- Bdk. Dekrit Konsili Vatikan II mengenai Ekumene, a.4 [↩]
- Bdk. 1 Kor. 12:21 [↩]
- Bdk. 1 Kor. 13:1-3 [↩]
- Mat. 7:21 [↩]
- 1 Yoh. 4:1a [↩]
- Bdk. Luk. 4:18-19 dan Konstitusi Dogmatis Konsili
Vatikan II mengenai Gereja, a.8 [↩]
- Konstitusi Dogmatis Konsili Vatikan II mengenai Gereja,
a.48 [↩]
- 1 Kor. 13:13 [↩]
- 2 Kor. 13:13 [↩]